Selasa, 22 Maret 2011

Open Source

open source adalah sistem pengembangan yang tidak dikoordinasi oleh suatu individu / lembaga pusat, tetapi oleh para pelaku yang bekerja sama dengan memanfaatkan kode sumber (source-code) yang tersebar dan tersedia bebas (biasanya menggunakan fasilitas komunikasi internet). Pada intinya adalah membuka kode sumber (source code) dari sebuah perangkat lunak. Konsep ini terasa aneh pada awalnya dikarenakan kode sumber merupakan kunci dari sebuah perangkat lunak. Pola pengembangan ini mengambil model ala bazaar, sehingga pola Open Source ini memiliki ciri bagi komunitasnya yaitu adanya dorongan yang bersumber dari budaya memberi, yang artinya ketika suatu komunitas menggunakan sebuah program Open Source dan telah menerima sebuah manfaat kemudian akan termotivasi untuk menimbulkan sebuah pertanyaan apa yang bisa pengguna berikan balik kepada orang banyak.

Pola Open Source lahir karena kebebasan berkarya, tanpa intervensi berpikir dan mengungkapkan apa yang diinginkan dengan menggunakan pengetahuan dan produk yang cocok. Kebebasan menjadi pertimbangan utama ketika dilepas ke publik. Komunitas yang lain mendapat kebebasan untuk belajar, mengutak-ngatik, merevisi ulang, membenarkan ataupun bahkan menyalahkan, tetapi kebebasan ini juga datang bersama dengan tanggung jawab, bukan bebas tanpa tanggung jawab.

Mengapa dianjurkan menggunakan software open source? Karena dapat mempermudah programmer dalam mencari source code dari sebuah perangkat lunak dengan diketahui logika yang ada di kode sumber, maka orang lain semestinya dapat membuat perangkat lunak yang sama fungsinya.

Keuntungan dan Kerugian Open Source

keuntungan yang dirasa pertama dari model open source adalah fakta bahwa ketersediaan open source diciptakan secara gratis atau dengan biaya yang rendah. Diantaranya yaitu :

1. Keamanan Negara / Perusahaan.

Software Open Source bebas dari bahaya ini, karena bisa dilakukan audit terhadap kode programnya.

2. Legal

Penggunaan software Open Source di seluruh Indonesia akan menyebabkan tingkat pembajakan software di Indonesia menjadi turun drastis, dari 88% menjadi 0%.

3. Ketersedian source code dan hak untuk memodifikasi.

Ini merupakan hal yang penting. Hal ini menyebakan perubahan dan improvisasi pada produk software. Selain itu, hal ini memunculkan kemungkinan untuk meletakan code pada hardware baru, agar dapat diadaptasi pada situasi yang berubah-ubah, dan menjangkau pemahaman bagimana sistem itu bekerja secara detail.

4. Penyelamatan Devisa Negara.

Dengan menggunakan solusi berbasis Open Source, maka dapat dilakukan penghematan devisa negara secara signifikan. Kemudian dana tersebut dapat dialokasikan ke usaha-usaha untuk kesejahteraan rakyat.

5. Hak untuk mendistribusikan modifikasi dan perbaikan pada code.

Hal ini merupakan titik perbedaan Open Source Software dengan Free Software. Pada kenyataannya, hak pendistribusian diakui dan merupakan hal yang umum, ini adalah hal yang berpengaruh bagi sekumpulan developer ( pengembang ) untuk bekerja bersama dalam project Open Source Software.

6. Hak untuk menggunakan software.

Ini merupakan kombinasi dari hak pendistribusian, menjamin ( jika software cukup berguna ) beberapa user yang mana membantu dalam menciptakan pasar untuk mendukung dan berlangganan software. Hal ini juga membantu dalam improvisasi kualitas dari produk dan improvisasi secara fungsi. Selain itu akan menyebabkan sejumlah user untuk mencoba produk dan mungkin menggunakannya secara regler.

Beberapa karakteristik yang menyebabkan Open Source model mendapatkan kerugian :

1. Keamanan komputer.

Virus, spyware, trojan, dan berbagai masalah keamanan lainnya, sudah akrab dengan banyak pengguna komputer.Pada topik keamanan sistem, satu buah lubang keamanan saja sudah cukup untuk menjadi jalan masuk penjahat.

2. Tidak ada garansi dari pengembangan.

Biasanya terjadi ketika sebuah project dimulai tanpa dukungan yang kuat dari satu atau beberapa perusahaan, memunculkan celah awal ketika sumber code masih mentah dan pengembangan dasar masih dalam pembangunan.

3. Masalah yang berhubungan dengan intelektual property.

Pada saat ini, beberapa negara menerima software dan algoritma yang dipatentkan. Hal ini sangat sulit untuk diketahui jika beberapa motede utama untuk menyelesaikan masalah software di patenkan sehingga beberapa komunitas dapat dianggap bersalah dalam pelanggaran intelektual property.

4. Kesulitan dalam mengetahui status project.

Tidak banyak iklan bagi open source software, biasanya beberapa project secara tidak langsung ditangani oleh perusahaan yang mampu berinvestasi dan melakukan merketing.

http://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_terbuka

http://nyenyenk.blogspot.com/2008/12/keuntungan-dan-kerugian-dari-open.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar